Ombudsman Gelar Audiensi dengan TPP Desa yang Terkena PHK
JAKARTA - Anggota pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng (tengah) bersama Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa , Hendriyatna (kiri) dan Tenaga ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi NTT, Kandidatus Angge memberi keterangan pers seusai menggelar audiensi perwakilan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025). Ombudsman RI menerima audiensi dengan perwakilan dari 1.040 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau pendamping desa yang diberhentikan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) karena pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.