icon fullscreen
Grab Terima Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha
Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Aru Armando (kiri) menyerahkan sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha kepada Country Managing Director PT Grab Teknologi Indonesia Neneng Goenadi di sela-sela konferensi pers di Jakarta, Senin (25/3/2024).
Grab Terima Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha
Grab Indonesia menjadi perusahaan teknologi pertama yang menerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha dari KPPU. Berdasarkan hasil sidang evaluasi, Grab Indonesia dinilai KPPU sudah menunjukkan komitmen dan konsistensi lewat kode etik, panduan kepatuhan, komitmen pakta integritas, dan berbagai hal lainnya dalam aspek kepatuhan terhadap regulasi persaingan berusaha.
Grab Terima Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha
Kiri-Kanan: M. Zulfirmansyah, Direktur Advokasi Persaingan & Kemitraan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI), Aru Armando, Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI), Neneng Goenadi, Country Managing Director, Grab Indonesia, Tirza Reinata Munusamy, Chief of Public Affairs, Grab Indonesia, dan Mohammad Reza, Anggota Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) sela-sela konferensi pers di Jakarta, Senin (25/3/2024).
icon right
icon left
Grab Terima Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha
Grab Terima Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha
Grab Terima Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.6451 seconds (1#140)