Grab Terima Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha
Kiri-Kanan: M. Zulfirmansyah, Direktur Advokasi Persaingan & Kemitraan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI), Aru Armando, Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI), Neneng Goenadi, Country Managing Director, Grab Indonesia, Tirza Reinata Munusamy, Chief of Public Affairs, Grab Indonesia, dan Mohammad Reza, Anggota Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) sela-sela konferensi pers di Jakarta, Senin (25/3/2024). Grab Indonesia menjadi perusahaan teknologi pertama yang menerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha dari KPPU. Berdasarkan hasil sidang evaluasi, Grab Indonesia dinilai KPPU sudah menunjukkan komitmen dan konsistensi lewat kode etik, panduan kepatuhan, komitmen pakta integritas, dan berbagai hal lainnya dalam aspek kepatuhan terhadap regulasi persaingan berusaha.