Penyuap Eks Bupati Malang Rendra Kresna Jalani Sidang Lanjutan Secara Virtual
Selasa, 02 Februari 2021 - 20:30 WIB
A
A
A
Terdakwa pemberi gratifikasi kepada mantan Bupati Malang Rendra Kresna, Eryk Armando Talla berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang lanjutan secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/2/2021). Eryk Armando Talla menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
(rat)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow