Balai Karantina Pertanian Makassar Musnahkan Bibit Tanaman Ilegal
Senin, 08 Februari 2021 - 11:55 WIB
A
A
A
Petugas memusnahkan sejumlah bibit tanaman ilegal di halaman Kantor Balai Karantina Pertanian (Barantan), Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (8/2/2021). Bibit tanaman tersebut merupakan hasil sitaan Barantan bekerja sama dengan Bea Cukai dan Pos Indonesia. Bibit tersebut masuk ke Indonesia melalui jual beli online.
(rat)