Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/03/2015). Sidang lanjutan ini mengagendakan pembacaaan tuntutan, di mana JPU menuntut mantan Wakil Kepala Korlantas Polri ini dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com