Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang Batam, Kepulauan Riau memusnahkan sebanyak 918,2 gram narkoba jenis sabu dan 13,8 kilogram narkoba jenis ganja kering hasil tangkapan dari empat tersangka PR, RI, EM dan IR di Mapolresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (05/06/2015). Barang bukti sabu dan ganja tersebut merupakan berat awal saat ditangkap, namun setelah disisihkan untuk pengujian laboratorium dan bukti di pengadilan, sabu yang dimusnahkan seberat 900 gram dan ganja 13.664 gram.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com