icon fullscreen
Tidak Didampingi Kuasa Hukum, Sidang Rusli Sibua Ditunda
Tidak Didampingi Kuasa Hukum, Sidang Rusli Sibua Ditunda
Tidak Didampingi Kuasa Hukum, Sidang Rusli Sibua Ditunda
Terdakwa Bupati Morotai Rusli Sibua meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/08/2015). Persidangan kasus suap kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar ini ditunda lantaran terdakwa Rusli Sibua tidak didampingi kuasa hukum. Rusli didakwa menyuap Akil Mochtar senilai Rp2,98 miliar untuk memenangkan sengketa Pilkada di daerahnya.
icon right
icon left
Tidak Didampingi Kuasa Hukum, Sidang Rusli Sibua Ditunda
Tidak Didampingi Kuasa Hukum, Sidang Rusli Sibua Ditunda
Tidak Didampingi Kuasa Hukum, Sidang Rusli Sibua Ditunda
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 3.0870 seconds (1#140)