icon fullscreen
Sutan Bhatoegana Bacakan Pledoi
Sutan Bhatoegana membacakan sendiri pledoinya
Sutan Bhatoegana Bacakan Pledoi
Sutan Bhatoegana bersiap membacakan naskah pledoinya
Sutan Bhatoegana Bacakan Pledoi
Jaksa meyakini politis Partai Demokrat ini melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima uang USD340 ribu dan Rp50 juta serta rumah dan mobil.
Sutan Bhatoegana Bacakan Pledoi
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menebar senyum kepada awak media saat keluar dari ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/08/2015). Sidang mengagendakan pembacaan pledoi, di mana Sutan membacakan sendiri pledoinya. Dalam persidangan sebelumnya, Sutan dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan.
icon right
icon left
Sutan Bhatoegana Bacakan Pledoi
Sutan Bhatoegana Bacakan Pledoi
Sutan Bhatoegana Bacakan Pledoi
Sutan Bhatoegana Bacakan Pledoi
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 1.2724 seconds (1#140)