Sebanyak 81 warga negara asing (WNA) asal Tionghoa dan Taiwan beserta barang bukti berupa pesawat telepon diamankan oleh Kepolisian Polda Sulut. Mereka ditangkap karena tidak memiliki surat ijin tinggal. Dari hasil pemeriksaan yang melibatkan Interpol, diduga mereka merupakan anggota jaringan penipuan online yang selama ini diburu.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com