Polisi berhasil mengamankan uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak dua lembar dan pecahan Rp100 ribu sebanyak 564 lembar dari tersangka AP alias YD. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 311 lembar kertas uang palsu siap potong bernilai Rp62,2 juta dan 800 lembar uang kertas palsu belum dipress yang nilainya mencapai Rp160 juta.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com