Satuan Reserse Narkoba Polres Malang Kota berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu yang selalu meresahkan masyarakat. Sebanyak empat orang tersangka berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa sabu seberat 203,15 gram atau senilai Rp264 juta, alat hisap dan uang tunai Rp2,2 juta.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com