Mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/8/2016). Jaksa KPK mendakwa Sanusi menerima suap bertahap dari presdir PT Podomoro Land Ariesman Widjaja sebesar Rp2 miliar secara bertahap terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com