Terdakwa kasus suap penyelesaian kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Saipul Jamil menyapa wartawan saat akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/07/2017). Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis pedangdut Saipul Jamil dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. Hakim menyatakan Saipul terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com