Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah Brigjen Pol Tri Agus Heru (tengah) dan Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Tjertja Karja Adi (kanan) menunjukkan barang bukti dalam gelar perkara kasus narkoba jaringan Indonesia-Belanda di Kantor BNNP Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (4/4/2018). Petugas juga menunjukkan dua tersangka beserta barang bukti 9 butir narkotika jenis ekstasi (MDMA) warna hijau dengan logo tiga berlian.
Pembelian barang haram itu dipesan salah seorang tersangka yang merupakan mahasiswa PTN di Kota Semarang melalui?dark web?seharga Rp800 ribu dengan metode pembayaran menggunakan bitcoin (mata uang virtual). Modus membeli narkoba melalui web dan transaksi pakai bitcoin ini tergolong modus baru.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com