icon fullscreen
Bongkar kasus trafficking
Polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 1.050.000, 1 unit handphone, 3 alat kontrasepsi dan 1 bill hotel. Empat orang korban berinisial AL berusia 17 tahun, ND berusia 19 tahun, LI berusia 21 tahun, dan RS berusia 22 tahun saat ini diamankan petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Bongkar kasus trafficking
Polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 1.050.000, 1 unit handphone, 3 alat kontrasepsi dan 1 bill hotel. Empat orang korban berinisial AL berusia 17 tahun, ND berusia 19 tahun, LI berusia 21 tahun, dan RS berusia 22 tahun saat ini diamankan petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Bongkar kasus trafficking
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Pranatal Hutajulu dan Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar (kanan), memperlihatkan tersangka ER (60) saat gelar kasus trafficking di Mapolres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (03/6).
icon right
icon left
Bongkar kasus trafficking
Bongkar kasus trafficking
Bongkar kasus trafficking
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 1.8942 seconds (1#140)