Terdakwa kasus penembakan anggota TNI Yon Armed Baturaja, Brigadir Bintara Wijaya mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (5/6). Bintara Wijaya yang didakwa pasal berlapis tersebut dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh Majelis Hakim.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com