Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Kiai Muhammad Fahim Mawardi Dituntut 10 Tahun Penjara
Senin, 17 Juli 2023 - 18:28 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus kekerasan seksual Kiai Muhammad Fahim Mawardi (kiri) bersiap memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang tuntutan secara tertutup di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, Senin (17/7/2023). Jaksa penuntut umum menuntut pengasuh pondok pesantren Al Djaliel 2 tersebut dengan 10 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider kurungan enam bulan dalam kasus kekerasan seksual terhadap santriwati. ANTARA FOTO/Seno/nym.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow