Petugas dari Tim Forensik Mabes Polri Cabang Surabaya mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam rumah kontrakan terduga pelaku berinisial A (43), yang beralamat di Jalan Pepaya No. 321 RT/1, RW/1, Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (05/7/2018). Selain melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang mengalami luka tembak, setelah terkena tembakan senapan angin warga.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com