Terdakwa kasus BLBI mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (23/9/2018). Majelis hakim Tipikor menjatuhkan hukuman kepada Syafruddin Temenggung berupa 13 tahun penjara dan denda Rp700 juta atau subsider 3 bulan penjara.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com