Terdakwa kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (26/11/2018). Jaksa penuntut umum KPK menuntut pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited tersebut dengan hukuman penjara selama 4 tahun, denda 250 juta atau subsider 6 bulan penjara.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com