Majelis pemeriksa memimpin sidang pelanggaran administrasi pemilu dengan terlapor tiga caleg dari partai PDI Perjuangan dan satu calon DPD di Kantor Bawaslu Provinsi Bali, Bali, Senin (18/2/2019). Terlapor menjalani sidang pelanggaran administrasi pemilu karena tidak menyampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian saat melakukan kampanye di Kecamatan Gerogak, Kabupaten Buleleng.
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com