Terdakwa kasus dugaan suap pemberian fasilitas mewah Lapas Sukamiskin, Wahid Husen menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (8/4/2019). Majelis hakim memvonis mantan Kalapas Sukamiskin tersebut dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp400 juta subsider empat bulan kurungan karena terbukti menerima suap pemberian fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin.
ANTARA FOTO/Leci Kurniawan/rai/wsj.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com