Penyidik bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan), menunjukan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatakan laut, Proyek Reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019, saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (11/7/19). Dalam Operasi tersebut selain mengamankan barang bukti berupa uang dari berbagai pecahan mata uang asing dengan total lebih dari Rp 666 juta, KPK juga menetapkan empat orang tersangka yaitu Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri dan Pihak Swasta Abu Bakar.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com