Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang kasus suap kepada mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, dengan terdakwa Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin, Rabu (17/7/2019). Pada sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini, jaksa KPK menuntut Haris dengan hukuman 3 tahun penjara denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Haris diyakini bersalah menyuap anggota DPR sekaligus eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com