Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP, mantan anggota DPR Markus Nari mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (11/11/2019). Markus Nari divonis 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta, subsider 3 bulan kurungan.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com