Anak buah kapal (ABK) melakukan penurunan barang, saat kapal bersandar di dermaga tradisional Kalimas, Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (19/11/2019). Syahbandar Tanjung Perak Surabaya mendorong perusahaan pelayaran memberikan proteksi pada seluruh ABK dengan mendaftarkan sebagai peserta BP Jamsostek. Hal itu dikarenakan pekerjaan di laut memiliki risiko yang sangat besar dibandingkan bekerja di daratan.
Kabid Keselamatan Berlayar Syahbandar, Syahrul Nugroho mengatakan premi BP Jamsostek yang tergolong sangat murah dan klaim besar, dapat meringankan pegusaha pelayaran jika terjadi musibah kecelakaan.
Ke depan, setiap perusahaan pelayaran yang akan melakukan perjanjian kerja dengan awak kapal akan diwajibkan ada klausul bahwa mereka mengasuransikan awak kapalnya.
Seiring kerja sama tersebut, BP Jamsostek Cabang Surabaya Tanjung Perak menargetkan sekitar 6.500-an awak kapal bisa didaftarkan ke BP Jamsostek.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com