Terdakwa kasus dugaan suap SKK Migas Rudi Rubiandini menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (08/04/2014). JPU menuntut mantan Ketua SKK Migas itu dengan hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menerima uang dari sejumlah pihak, antara lain dari PT Kernel Oil dan Kaltim Parna Industri.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com