Terlibat Prostusi 15 Anak di Bawah Umur, Polisi Tetapkan Cynthiara Alona sebagai Tersangka
Jum'at, 19 Maret 2021 - 14:02 WIB
Artis Cyntiara Alona (tengah) bersama dua tersangka lain saat dihadirkan sebagai tersangka oleh petugas kepolisian dalam gelar kasus prostitusi dan eksploitasi anak di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/03/2021). Polda Metro Jaya menetapkan Cynthiara Alona sebagai tersangka kasus prostitusi terhadap 15 anak di bawah umur di Hotel Alona milik artis tersebut.
Selain Cynthiara Alona, penyidik juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Keterlibatan Alona sendiri dalam kasus tersebut adalah sebagai pemilik hotel di Tangerang Selain para tersangka petugas turut serta melampirkan belasan barang bukti handphone, uang tunai dan alat kontrasepsi.
Selain Cynthiara Alona, penyidik juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Keterlibatan Alona sendiri dalam kasus tersebut adalah sebagai pemilik hotel di Tangerang Selain para tersangka petugas turut serta melampirkan belasan barang bukti handphone, uang tunai dan alat kontrasepsi.
(sra)