Mulai 12 Juni PT KAI Akan Operasikan Kembali Kereta Jarak Jauh
Kamis, 11 Juni 2020 - 21:36 WIB
Foto udara memperlihatkan sejumlah rangkaian kereta api di Dipo Kereta Api Jakarta Kota, Kamis (11/6/2020). PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan kembali mengoperasikan kereta api jarak jauh dan KA lokal reguler mulai Jumat (12/6).
Pemesanan tiket bisa dilakukan sejak H-7 keberangkatan KA. Perjalanan kembali KA lokal reguler ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 serta Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.
Pemesanan tiket bisa dilakukan sejak H-7 keberangkatan KA. Perjalanan kembali KA lokal reguler ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 serta Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.
(rat)