PPKM Level 4 Berlanjut, Pasar Tradisional Boleh Beroperasi dengan Prokes Ketat
Senin, 26 Juli 2021 - 20:22 WIB
Penjual merapikan dagangannya di Pasar Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/7/21).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus mendatang. Namun, Pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap.
Salah satunya mengizinkan pasar rakyat yang menjual sembako dan kebutuhan sehari-hari diperbolehkan beraktivitas seperti biasa dengan kapasitas 50% serta memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan hanya sampai dengan pukul 15.00 Wib.
(MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus mendatang. Namun, Pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap.
Salah satunya mengizinkan pasar rakyat yang menjual sembako dan kebutuhan sehari-hari diperbolehkan beraktivitas seperti biasa dengan kapasitas 50% serta memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan hanya sampai dengan pukul 15.00 Wib.
(MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN)
(sra)