PPKM Level 4 Berlanjut, Pasar Tradisional Boleh Beroperasi dengan Prokes Ketat

Senin, 26 Juli 2021 - 20:22 WIB
Pedagang melayani pembeli di Pasar Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
click to zoom
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus mendatang. Namun, Pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap.
click to zoom
Salah satunya mengizinkan pasar rakyat yang menjual sembako dan kebutuhan sehari-hari diperbolehkan beraktivitas seperti biasa dengan kapasitas 50% serta memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan hanya sampai dengan pukul 15.00 Wib.
click to zoom
Penjual merapikan dagangannya di Pasar Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/7/21).
click to zoom
Penjual merapikan dagangannya di Pasar Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/7/21).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus mendatang. Namun, Pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap.

Salah satunya mengizinkan pasar rakyat yang menjual sembako dan kebutuhan sehari-hari diperbolehkan beraktivitas seperti biasa dengan kapasitas 50% serta memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan hanya sampai dengan pukul 15.00 Wib.

(MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN)
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More