Pemprov DKI Jakarta Distribusikan BST dengan Prokes Ketat
Senin, 18 Januari 2021 - 21:48 WIB
A
A
A
Petugas melayani warga saat pendistribusian bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp300.000 di SDN 01 Jakarta Utara, Senin (18/1/21). Pemprov DKI Jakarta menerapan protokol kesehatan pendistribusian BST dengan menghindari kerumunan untuk mengantisipasi klaster baru Covid-19.
(rat)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow