Mall Kembali Dibuka dengan Prokes Ketat
Selasa, 10 Agustus 2021 - 20:12 WIB
Pengunjung memindai barcode melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Mall Kuningan City di Jakarta.
click to zoom
Pemerintah mulai mengijinkan pusat perbelanjaan di Jakarta untuk kembali beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
click to zoom
Pemerintah mulai mengijinkan pusat perbelanjaan di Jakarta untuk kembali beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
click to zoom
Pemerintah mulai mengijinkan pusat perbelanjaan di Jakarta untuk kembali beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
click to zoom
Suasana pusat berbelanjaan Mall Kuningan City di Jakarta.
click to zoom
Pengunjung memindai barcode melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Mall Kuningan City di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
click to zoom
Pengunjung memindai barcode melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Mall Kuningan City di Jakarta, Selasa (10/8/2021). Pemerintah mulai mengijinkan pusat perbelanjaan di Jakarta untuk kembali beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.(Foto: Okezone/Arif Julianto)
(Foto: Okezone/Arif Julianto)
(sra)