Ditipu Rp739 Juta, Denny Sumargo Laporkan Mantan Manajer ke Polisi
Kamis, 30 September 2021 - 18:15 WIB
Aktor Denny Sumargo memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus tindak pemalsuan dan penggelapan uang yang dilakukan oleh DA yang merupakan mantan manajernya di Jakarta Barat, Kamis (30/9/2021). Dalam keterangannya Denny Sumargo telah melaporkan DA ke Polda Metro Jaya dan akibat perbuatan mantan manajernya tersebut membuat Denny Sumargo mengalami kerugian hingga Rp739 juta.
Mohamad Anwar selaku kuasa hukum Denny Sumargo menjelaskan, DA telah bekerja selama 10 tahun dengan Denny Sumargo. Sayangnya, kepercayaan yang diberikan dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.
Menurut Anwar, DA secara sengaja mengatasnamakan Densu Management dan tak melaporkan pembayaran dari rekan kerja Denny Sumargo secara penuh.
Mohamad Anwar selaku kuasa hukum Denny Sumargo menjelaskan, DA telah bekerja selama 10 tahun dengan Denny Sumargo. Sayangnya, kepercayaan yang diberikan dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.
Menurut Anwar, DA secara sengaja mengatasnamakan Densu Management dan tak melaporkan pembayaran dari rekan kerja Denny Sumargo secara penuh.
(sra)