Polresta Sidoarjo Gagalkan Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi

Senin, 18 Oktober 2021 - 19:40 WIB
Sejumlah barang bukti ditunjukkan saat ungkap kasus perdagangan satwa dilindungi di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (18/10/2021).
click to zoom
Unit IV Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti burung dilindungi dari Papua berupa tiga burung cendrawasih toowa cemerlang, empat burung cendrawasih kuning, satu burung cendrawasih mati kawat, dua burung cendrawasih raja, satu burung cendrawasih botak, lima burung betet, dan tujuh burung nuri bayan.
click to zoom
Barang bukti burung cendrawasih kuning ditunjukkan saat ungkap kasus perdagangan satwa dilindungi di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (18/10/2021). Unit IV Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti burung dilindungi dari Papua berupa tiga burung cendrawasih toowa cemerlang, empat burung cendrawasih kuning, satu burung cendrawasih mati kawat, dua burung cendrawasih raja, satu burung cendrawasih botak, lima burung betet, dan tujuh burung nuri bayan.

ANTARA FOTO/Umarul Faruq/rwa.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More