Cek Syarat Penerbangan untuk Anak di Bawah 12 Tahun

Senin, 25 Oktober 2021 - 15:45 WIB
Calon penumpang pesawat membawa anaknya di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur.
click to zoom
Calon penumpang pesawat mengantre di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur.
click to zoom
Pemerintah telah memperbolehkan anak-anak berusia di bawah 12 tahun untuk melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi pesawat udara dengan syarat harus didampingi orang tua atau keluarga dan memenuhi persyaratan test COVID-19 sebagaimana ketentuan baru yang dirilis oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
click to zoom
Calon penumpang pesawat bersama anaknya melewati pemeriksaan petugas di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (25/10/2021).
click to zoom
Calon penumpang pesawat bersama anaknya melewati pemeriksaan petugas di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (25/10/2021). Pemerintah telah memperbolehkan anak-anak berusia di bawah 12 tahun untuk melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi pesawat udara dengan syarat harus didampingi orang tua atau keluarga dan memenuhi persyaratan test COVID-19 sebagaimana ketentuan baru yang dirilis oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More