Operasi Sikat Candi, Polda Jateng Tangkap 325 Tersangka dan Sita Barang Bukti Senilai Rp8 Miliar
Rabu, 03 November 2021 - 11:04 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat meminta keterangan sejumlah tersangka curanmor dalam gelar hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2021 di Lobby Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/11/2021).
Sebanyak 325 tersangka berbagai jenis tindak pidana terjaring dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021 yang digelar oleh Polda Jawa Tengah dan 35 polres jajaran di provinsi ini.
Capaian target operasi kali ini mencapai lebih dari 100 persen. Dari operasi yang digelar selama 20 hari, sejak 11 hingga 31 Oktober 2021 tersebut diamankan pula ratusan kendaraan bermotor sebagai barang bukti hasil kejahatan.
Jumlah kendaraan bermotor yang ikut diamankan terdiri dari 287 sepeda motor, 14 mobil, serta 3 truk.
Selain itu terdapat pula 21 komputer jinjing, 99 telepon seluler, serta 763 gram perhiasan emas. Total nilai barang bukti yang diamankan dalam operasi ini mencapai Rp 8 miliar.
Sebanyak 325 tersangka berbagai jenis tindak pidana terjaring dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021 yang digelar oleh Polda Jawa Tengah dan 35 polres jajaran di provinsi ini.
Capaian target operasi kali ini mencapai lebih dari 100 persen. Dari operasi yang digelar selama 20 hari, sejak 11 hingga 31 Oktober 2021 tersebut diamankan pula ratusan kendaraan bermotor sebagai barang bukti hasil kejahatan.
Jumlah kendaraan bermotor yang ikut diamankan terdiri dari 287 sepeda motor, 14 mobil, serta 3 truk.
Selain itu terdapat pula 21 komputer jinjing, 99 telepon seluler, serta 763 gram perhiasan emas. Total nilai barang bukti yang diamankan dalam operasi ini mencapai Rp 8 miliar.
(sra)