BNN Berhasil Gagalkan Peredaran 218,46 Kg Sabu dan 16.586 Butir Ekstasi
Senin, 17 Januari 2022 - 12:44 WIB
Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose (tengah) saat menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu di Kantor BNN, Jakarta, Senin (17/1/22).
click to zoom
Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose (tengah) saat menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu di Kantor BNN, Jakarta, Senin (17/1/22).
click to zoom
Awal tahun 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu seberat 218,46 kilogram dan 16.586 butir pil Ekstasi dari 3 provinsi yaitu Riau, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat dengan total 11 tersangka.
click to zoom
Awal tahun 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu seberat 218,46 kilogram dan 16.586 butir pil Ekstasi dari 3 provinsi yaitu Riau, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat dengan total 11 tersangka.
click to zoom
Awal tahun 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu seberat 218,46 kilogram dan 16.586 butir pil Ekstasi dari 3 provinsi yaitu Riau, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat dengan total 11 tersangka.
click to zoom
Awal tahun 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu seberat 218,46 kilogram dan 16.586 butir pil Ekstasi dari 3 provinsi yaitu Riau, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat dengan total 11 tersangka.
click to zoom
Petugas menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu di Kantor BNN, Jakarta, Senin (17/1/22).
click to zoom
Petugas menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu di Kantor BNN, Jakarta, Senin (17/1/22). Awal tahun 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu seberat 218,46 kilogram dan 16.586 butir pil Ekstasi dari 3 provinsi yaitu Riau, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat dengan total 11 tersangka.
(sra)