PBB Pastikan Mesin Pengolah Limbah Trafo PPLI Ramah Lingkungan
Kamis, 31 Maret 2022 - 08:17 WIB
Badan PBB yang terkait pengembangan industry dan perlindungan lingkungan, United Nation Industrial Development Organization (UNIDO) menilai mesin pengolah limbah trafo yang dihibahkan kepada Pemerintah Indonesia dan pengelolaannya dipercayakan kepada PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) merupakan teknologi ramah lingkungan.
"Teknologi non-termal ini sangat ramah lingkungan. Tidak ada limbah atau polutan yang dihasilkan. Teknologi ini hanya memisahkan unsur-unsur PCBs dari oli trafo, sehingga olinya bisa dimanfaatkan kembali," ujar Rio Deswandi, National Technical Advisor UNIDO di sela-sela acara Persiapan Retrofilling PCBs di gedung Training Center PT PPLI, Desa Nambo, Klapanunggal, Bogor (Selasa, 29/3).
Teknologi pengolah limbah trafo tersebut, lanjut Rio merupakan yang pertama di Indonesia yang dibiayai dari proyek hibah dari Global Environment Facility (GEF) sebesar US 6 juta dollar. "Mesin ini dengan pemakaian standar bisa puluhan tahun kemampuannya," imbuhnya.
Terkait pemilihan perusahaan yang layak mengelola hibah teknologi dari badan PBB itu, Rio menegaskan hal tersebut merupakan rekomendasi pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Di tempat yang sama, Kasubdit Penghapusan B3, KLHK, Upik Sitti Aslia menegaskan pilihan ke PPLI untuk menerima hibah teknologi pengolahan PCBs tersebut karena beberapa faktor diantaranya geografis, luasan lahan, kesiapan SDM, ketaatan pada regulasi dan lain-lain. "Banyak kandidat yang mengajukan. Namun hasil analisis dan kajian KLHK, PPLI lolos," imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Manager Humas PPLI, Arum Tri Pusposari mengapresiasi kepercayaan KLHK dan UNIDO kepada perusahaan pengolah limbah yang sebagian besar sahamnya di miliki DOWA ECO system dari negeri sakura Jepang. "Teknologi ini semakin melengkapi layanan PPLI sebagai one stop service terkait pengolahan limbah B3," tandasnya.
Ia memastikan teknologi non-termal ini lebih ramah lingkungan karena tidak menimbulkan pencemaran udara maupun kebisingan. "Jadi buat masyarakat nggak ada yang perlu dikhawatirkan dengan kehadiran teknologi dari badan dunia UNIDO ini," imbuhnya.
Foto Dok PPLI
"Teknologi non-termal ini sangat ramah lingkungan. Tidak ada limbah atau polutan yang dihasilkan. Teknologi ini hanya memisahkan unsur-unsur PCBs dari oli trafo, sehingga olinya bisa dimanfaatkan kembali," ujar Rio Deswandi, National Technical Advisor UNIDO di sela-sela acara Persiapan Retrofilling PCBs di gedung Training Center PT PPLI, Desa Nambo, Klapanunggal, Bogor (Selasa, 29/3).
Teknologi pengolah limbah trafo tersebut, lanjut Rio merupakan yang pertama di Indonesia yang dibiayai dari proyek hibah dari Global Environment Facility (GEF) sebesar US 6 juta dollar. "Mesin ini dengan pemakaian standar bisa puluhan tahun kemampuannya," imbuhnya.
Terkait pemilihan perusahaan yang layak mengelola hibah teknologi dari badan PBB itu, Rio menegaskan hal tersebut merupakan rekomendasi pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Di tempat yang sama, Kasubdit Penghapusan B3, KLHK, Upik Sitti Aslia menegaskan pilihan ke PPLI untuk menerima hibah teknologi pengolahan PCBs tersebut karena beberapa faktor diantaranya geografis, luasan lahan, kesiapan SDM, ketaatan pada regulasi dan lain-lain. "Banyak kandidat yang mengajukan. Namun hasil analisis dan kajian KLHK, PPLI lolos," imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Manager Humas PPLI, Arum Tri Pusposari mengapresiasi kepercayaan KLHK dan UNIDO kepada perusahaan pengolah limbah yang sebagian besar sahamnya di miliki DOWA ECO system dari negeri sakura Jepang. "Teknologi ini semakin melengkapi layanan PPLI sebagai one stop service terkait pengolahan limbah B3," tandasnya.
Ia memastikan teknologi non-termal ini lebih ramah lingkungan karena tidak menimbulkan pencemaran udara maupun kebisingan. "Jadi buat masyarakat nggak ada yang perlu dikhawatirkan dengan kehadiran teknologi dari badan dunia UNIDO ini," imbuhnya.
Foto Dok PPLI
(sra)