Polda Jawa Timur Ungkap Kasus Pupuk Ilegal Bersubsidi
Senin, 16 Mei 2022 - 20:36 WIB
Polisi menjaga barang bukti saat ungkap kasus pupuk ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/6/2022). Polda Jawa Timur menangkap 21 tersangka atas kasus dugaan mengemas ulang pupuk bersubsidi dan menjualnya sebagai pupuk nonsubsidi serta mengamankan 5.589 sak atau 279,45 ton pupuk ilegal. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
click to zoom
Polisi menata barang bukti saat ungkap kasus pupuk ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/6/2022).
click to zoom
Polisi menjaga barang bukti saat ungkap kasus pupuk ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/6/2022). Polda Jawa Timur menangkap 21 tersangka atas kasus dugaan mengemas ulang pupuk bersubsidi dan menjualnya sebagai pupuk nonsubsidi serta mengamankan 5.589 sak atau 279,45 ton pupuk ilegal. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
(sra)