Perluasan Aturan Ganjil Genap di Jakarta

Senin, 06 Juni 2022 - 15:04 WIB
Pengendara melintas di dekat spanduk sosialisasi pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (6/6/2022).
click to zoom
Polda Metro Jaya memperluas pemberlakuan sistem ganjil genap dari sebelumnya di 13 titik menjadi 26 titik untuk mengurangi kemacetan lalu lintas.
click to zoom
Pengendara melintas di dekat spanduk sosialisasi pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (6/6/2022). Polda Metro Jaya memperluas pemberlakuan sistem ganjil genap dari sebelumnya di 13 titik menjadi 26 titik untuk mengurangi kemacetan lalu lintas.

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More