Polisi Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling di Padang

Rabu, 08 Juni 2022 - 22:36 WIB
Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (kedua kanan) menunjukan barang bukti sisik trenggiling yang diamankan di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Rabu (8/6/2022).
click to zoom
Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan satu orang tersangka RR (37) dan barang bukti 12,8 kilogram sisik trenggiling yang akan dijual secara ilegal.
click to zoom
Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (tengah) menunjukan barang bukti sisik trenggiling yang diamankan di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Rabu (8/6/2022). Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan satu orang tersangka RR (37) dan barang bukti 12,8 kilogram sisik trenggiling yang akan dijual secara ilegal. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/tom.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More