Muara Perangin Angin, Penyuap Bupati Langkat Divonis 2,5 Tahun Penjara

Senin, 20 Juni 2022 - 19:36 WIB
Terdakwa penyuap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Muara Perangin Angin (tengah) berpelukan dengan kerabatnya usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/6/2022).
click to zoom
Terdakwa penyuap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Muara Perangin Angin (tengah) menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/6/2022).
click to zoom
Terdakwa penyuap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Muara Perangin Angin (tengah) menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/6/2022).
click to zoom
Majelis Hakim Tipikor memvonis bersalah kepada Muara dan menjatuhi hukuman 2,5 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsider empat bulan kurungan.
click to zoom
Terdakwa penyuap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Muara Perangin Angin (tengah) berpelukan dengan kerabatnya usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/6/2022). Majelis Hakim Tipikor memvonis bersalah kepada Muara dan menjatuhi hukuman 2,5 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsider empat bulan kurungan.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More