Muara Perangin Angin, Penyuap Bupati Langkat Divonis 2,5 Tahun Penjara
Senin, 20 Juni 2022 - 19:36 WIB
Terdakwa penyuap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Muara Perangin Angin (tengah) berpelukan dengan kerabatnya usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/6/2022).
click to zoom
Terdakwa penyuap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Muara Perangin Angin (tengah) menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/6/2022).
click to zoom
Terdakwa penyuap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Muara Perangin Angin (tengah) menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/6/2022).
click to zoom
Majelis Hakim Tipikor memvonis bersalah kepada Muara dan menjatuhi hukuman 2,5 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsider empat bulan kurungan.
click to zoom
Terdakwa penyuap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Muara Perangin Angin (tengah) berpelukan dengan kerabatnya usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/6/2022). Majelis Hakim Tipikor memvonis bersalah kepada Muara dan menjatuhi hukuman 2,5 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsider empat bulan kurungan.
(sra)