Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu

Senin, 04 Juli 2022 - 15:19 WIB
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/7/2022).
click to zoom
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap dua tersangka berinisial ZA (29) dan PU (45) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba serta mengamankan sejumlah barang bukti salah satu diantaranya sabu seberat tiga kilogram.
click to zoom
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/7/2022). Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap dua tersangka berinisial ZA (29) dan PU (45) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba serta mengamankan sejumlah barang bukti salah satu diantaranya sabu seberat tiga kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More