Polda Jateng Ungkap 8 Kasus Menonjol

Rabu, 03 Agustus 2022 - 08:15 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji dan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menginterogasi sejumlah tersangka tindak kejahatan saat gelar pengungkapan kasus menonjol di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/8/202).
click to zoom
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji dan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menginterogasi sejumlah tersangka tindak kejahatan saat gelar pengungkapan kasus menonjol di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/8/202).
click to zoom
Pengungkapan kasus menonjol diantaranya pencurian dengan pemberatan (curat), curanmor, percobaan curas, peredaran uang palsu, penipuan online dan penegakan hukum Khilafatul Muslimin.
click to zoom
Pengungkapan kasus menonjol diantaranya pencurian dengan pemberatan (curat), curanmor, percobaan curas, peredaran uang palsu, penipuan online dan penegakan hukum Khilafatul Muslimin.
click to zoom
Pengungkapan kasus menonjol diantaranya pencurian dengan pemberatan (curat), curanmor, percobaan curas, peredaran uang palsu, penipuan online dan penegakan hukum Khilafatul Muslimin.
click to zoom
Dalam pengungkapan kasus tersebut jajaran Polda Jateng telah mengamankan 25 tersangka, dua diantaranya yakni jaringan curanmor roda empat dilakukan tindakan tegas dan terukur.
click to zoom
Dalam pengungkapan kasus tersebut jajaran Polda Jateng telah mengamankan 25 tersangka, dua diantaranya yakni jaringan curanmor roda empat dilakukan tindakan tegas dan terukur.
click to zoom
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji dan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menginterogasi sejumlah tersangka tindak kejahatan saat gelar pengungkapan kasus menonjol di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/8/202).

Pengungkapan kasus menonjol diantaranya pencurian dengan pemberatan (curat), curanmor, percobaan curas, peredaran uang palsu, penipuan online dan penegakan hukum Khilafatul Muslimin. Dalam pengungkapan kasus tersebut jajaran Polda Jateng telah mengamankan 25 tersangka, dua diantaranya yakni jaringan curanmor roda empat dilakukan tindakan tegas dan terukur.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More