icon fullscreen
Polda Jateng Ungkap Kasus Perbudakan ABK Kapal Cina
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna (tengah) didampingi Direskrimum Kombes Budhi Haryanto (kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat gelar kasus perbudakan ABK Kapal Cina di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah.
Polda Jateng Ungkap Kasus Perbudakan ABK Kapal Cina
Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus eksploitasi anak buah kapal (ABK) di kapal berbendera Cina hingga menyebabkan kematian. Polisi menetapkan dua tersangka yang merupakan warga Tegal.
Polda Jateng Ungkap Kasus Perbudakan ABK Kapal Cina
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti seperti surat pengembalian dokumen dari Dirjen Hubla, buku pendaftaran, kontrak kerja, slip gaji. dan akta pendirian PT Mandiri Tunggal Bahari.
Polda Jateng Ungkap Kasus Perbudakan ABK Kapal Cina
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna (tengah) didampingi Direskrimum Kombes Budhi Haryanto (dua kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat gelar kasus perbudakan ABK Kapal Cina di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/5/2020).
icon right
icon left
Polda Jateng Ungkap Kasus Perbudakan ABK Kapal Cina
Polda Jateng Ungkap Kasus Perbudakan ABK Kapal Cina
Polda Jateng Ungkap Kasus Perbudakan ABK Kapal Cina
Polda Jateng Ungkap Kasus Perbudakan ABK Kapal Cina
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2024 seconds (1#140)