BNN Ungkap Kasus Peredaran Kokain WNA di Bali
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 17:05 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra (kedua kiri) bersama petugas menunjukkan barang bukti narkotika jenis kokain saat konferensi pers di Kantor BNN Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (5/8/2022).
click to zoom
Tersangka kasus narkotika jenis kokain yang merupakan warga negara Meksiko berinisial JO (kiri), WN Inggris CHR (tengah) dan WN Brazil PED (kanan) dihadirkan petugas saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (5/8/2022).
click to zoom
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menunjukkan barang bukti narkotika jenis kokain saat konferensi pers di Kantor BNN Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (5/8/2022).
click to zoom
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menunjukkan barang bukti narkotika jenis kokain saat konferensi pers di Kantor BNN Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (5/8/2022). BNN Provinsi Bali bekerja sama dengan jajaran imigrasi serta Bea dan Cukai mengungkap kasus jaringan peredaran kokain yang diedarkan tersangka warga negara Meksiko berinisial JO, WN Inggris CHR dan WN Brazil PED di kawasan pariwisata Canggu, Bali dengan barang bukti 844,59 gram kokain. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
(sra)