Abdul Gafur Masud Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Senilai Rp4 Miliar

Selasa, 23 Agustus 2022 - 07:38 WIB
Terdakwa Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Masud usai menjalani sidang tuntutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 22/08/2022.
click to zoom
Terdakwa Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Masud usai menjalani sidang tuntutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 22/08/2022.
click to zoom
Abdul Gafur Masud (AGM) dituntut 8 tahun penjara atas kasus suap senilai Rp 5,7 miliar di lingkup Pemkab PPU.
click to zoom
Terdakwa Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Masud usai menjalani sidang tuntutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 22/08/2022.

Abdul Gafur Masud (AGM) dituntut 8 tahun penjara atas kasus suap senilai Rp 5,7 miliar di lingkup Pemkab PPU. AGM juga diwajibkan membayar denda pengganti senilai Rp 4 miliar.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More