KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Suap Perkara di MA
Senin, 28 November 2022 - 21:08 WIB
Staf Hakim Agung Gazalba Saleh, Redhy Novarisza (kedua kanan) dan Hakim Yustisial Prasetio Nugroho (kedua kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11/2022). KPK menetapkan Redhy dan Prasetio bersama Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung setelah sebelumnya KPK menetapkan 10 tersangka dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
(sra)