Bharada E Menangis Dipelukan Kuasa Hukumnya Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

Rabu, 18 Januari 2023 - 16:14 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E dipeluk tim kuasa hukumnya usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (18/1/2023).
click to zoom
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E dipeluk tim kuasa hukumnya usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (18/1/2023).
click to zoom
Jaksa Penuntut Umum menuntut Richard Eliezer atau Bharada E dengan hukuman penjara 12 tahun dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
click to zoom
Jaksa Penuntut Umum menuntut Richard Eliezer atau Bharada E dengan hukuman penjara 12 tahun dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
click to zoom
Jaksa Penuntut Umum menuntut Richard Eliezer atau Bharada E dengan hukuman penjara 12 tahun dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
click to zoom
Jaksa Penuntut Umum menuntut Richard Eliezer atau Bharada E dengan hukuman penjara 12 tahun dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
click to zoom
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E menangis dipelukan tim kuasa hukumnya usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (18/1/2023).Jaksa Penuntut Umum menuntut Richard Eliezer atau Bharada E dengan hukuman penjara 12 tahun dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More