Eks Presiden ACT Ahyudin Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 24 Januari 2023 - 18:09 WIB
Terdakwa mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin (dalam layar) mengikuti sidang putusan secara virtual terkait kasus penggelapan dana Yayasan ACT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
click to zoom
Majelis Hakim memvonis Ahyudin dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara.
click to zoom
Majelis Hakim memvonis Ahyudin dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara.
click to zoom
Terdakwa mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin (dalam layar) mengikuti sidang putusan secara virtual terkait kasus penggelapan dana Yayasan ACT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Majelis Hakim memvonis Ahyudin dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More